KUPANG, KOMPAS.com - Wali Kota Kupang
Daniel Adoe mengatakan motif dan corak yang dihasilkan dalam karya tenun ikat
khas Nusa Tenggara Timur harus mendapatkan perlindungan sebagai sebuah karya
seni dan tetap mendapatkan perlindungan hak cipta.
Daniel Adoe mengatakan hal itu di Kupang, Kamis,
berkaitan dengan maraknya penjiplakan hasil karya seni anak bangsa, terutama
karya dan motif tenun ikat khas NTT tanpa memberikan penghargaan kepada
penciptanya.
"Karena itu Pemerintah Kota Kupang akan terus
berupaya dengan mencari jalan melakukan sejumlah perlindungan terhadap hak
cipta itu agar bermanfaat bagi penciptanya," katanya menegaskan.
Dia mengatakan, setiap hasil karya pengrajin tenun
ikat, terutama berkaitan dengan motif hasil ciptaannya, harus tetap diakui dan
dilindungi sebagai hasil ciptaan yang memiliki hak kekayaan intelektual.
Dengan begitu, kata mantan Wakil Wali Kota Kupang itu,
kegiatan meniru atau menjiplak motif yang telah memiliki hak cipta tersebut,
merupakan pelanggaran yang tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan
peraturan perundangan tersebut.
Sebaliknya, kata dia, jika hasil karya motif para
penenun ikat itu ingin dikembangkan oleh pihak lain maka wajib membayar nilai
dari hasil karya ciptaan motif tersebut kepada pemegang hak cipta kelompok
tenun ikat tersebut.
"Jadi ada keuntungan yang bisa diperoleh kelompok
tenun ikat di daerah ini," kata Adoe yang juga Ketua DPD Partai Golkar
Kota Kupang itu.
Ia mengatakan hasil karya dan motif tenun ikat yang
dibuat kelompok masyarakat di wiayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu,
sudah sangat mendunia, karena memiliki corak yang khas dengan tampilan memukau
yang sangat disukai oleh para kolektor dan pemburu tenun ikat.
Karena itu, penting bagi pemerintah untuk membantu
melakukan perlindungan kepada hasil karya cipta para penenun, sehingga
memberikan dampak yang baik bagi kelompok tenun ikat tersebut.
"Jika dampak positif itu dirasakan langsung oleh
penenun ikat, maka yakinlah akan ada kreasi baru untuk menciptakan motif baru
yang lebih memukau," kata Adoe.
Ia menambahkan selain memberikan perlindungan terhadap
hasil karya cipta motif kelompok tenun ikat, pemerintah juga memberikan bantuan
lainnya sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengambangkan usaha
kerajinan tersebut demi tetap terjaga nilai budaya daerah yang ada dan dimiliki
oleh masyarakat di daerah ini.
"Bantuan yang dilakukan pemerintah tidak
terlampau besar namun sangat berarti bagi sejumlah kelompok tenun ikat yang
ada," kata Adoe.
Adoe mengatakan, pemberian bantuan berupa alat tenun,
benang dan sejumlah peralatan pendukung lainnya diharapkan bisa memberikan
dorongan kepada para penenun untuk terus melakukan aktivitas menenun, untuk
bisa memproduksi kain khas motif daerah, yang hingga kini masih selalu dikejar
oleh sejumlah investor karena keunikan dan keasliannya.
"Pemerintah berupaya untuk mendorong keberadaan
para penenun tersebut, dengan sentuhan bantuan agar tetap eksis melakukan
aktivitas menenunya," kata Adoe.
Ia mengakui sentuhan perhatian berupa bantuan yang
diberikan pemerintah itu masih sangat jauh dari harapan, sejalan dengan kondisi
keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Namun demikian, hal terpenting dari itu semua, kata
Adoe, ada nilai dukungan dan perhatian pemerintah, untuk terus mengangkat dan
mendorong kemajuan kelompok tenun ikat yang ada di daerah ini, dalam
mengembangkan usahanya untuk peningkatan ekonomi rumah tangganya.
"Ini tanda kepedulian pemerintah terhadap tenun
ikat yang merupakan kegiatan turun temurun dari nenek moyang," kata Adoe.
Ketua Dewan Pengrajin Daerah (Dekranasda) Kota Kupang,
Ny Welmintje Adoe-Benjamin mengatakan, tenun ikat NTT saat ini telah menjadi
salah satu produk yang menjadi incaran para kolektor seni, budaya dan barang
antik, baik dari dalam maupun luar negeri.
Karena itu, pengembangan budaya tenun ikat harus terus
dilakukan agar bisa menghasilkan tenunan yang berkualitas sehingga bisa dijual
dengan harga yang tinggi.
Menurut dia, motif dan gaya tenun ikat yang khas dari
NTT, sudah banyak ditiru oleh banyak pihak, yang akhirnya telah menjatuhkan
nilai budaya asli yang tergambar dari nuansa motif yang ditampilkan.
"Karena setiap penenun diharapkan bisa terus
pertahankan mutu dengan inovasi motif asli agar tetap memiliki nilai
jual," kata istri Wali Kota Kupang, Daniel Adoe itu.
Dia juga mengatakan, Dekranasda akan membeli seluruh
produk tenun ikat yang dihasilkan semua kelompok tenun ikat di Kota Kupang dan
selanjutnya akan dijual ke pihak ketiga.
"Kelompok tenun ikat silahkan memproduksi tenunannya,
dan akan terbeli semuanya dan dijula di Dekranasda Kota Kupang," kata Ny
Welmintje.
Hubungi : 087872111817 / 081211619177 / PIN : 75637A3F
Sumber : Kompas.com
Pemesanan : Jual Kain Tenun Ikat, Tenun NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar