KUPANG, KOMPAS.com - Wali Kota Kupang
Daniel Adoe mengatakan motif dan corak yang dihasilkan dalam karya tenun ikat
khas Nusa Tenggara Timur harus mendapatkan perlindungan sebagai sebuah karya
seni dan tetap mendapatkan perlindungan hak cipta.
Daniel Adoe mengatakan hal itu di Kupang, Kamis,
berkaitan dengan maraknya penjiplakan hasil karya seni anak bangsa, terutama
karya dan motif tenun ikat khas NTT tanpa memberikan penghargaan kepada
penciptanya.

